• Web Banner
  • header
  • banner
  • gambar atas
  • pppdb

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMK NASYRUL ULUM PANDEGLANG | Terima Kasih Kunjungannya.

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMK NASYRUL ULUM PANDEGLANG

NPSN : 20 600 566

Jalan Raya Serang Km. 1,5 Pandeglang 42213 Banten


info@smknasyrululumpdg.sch.id

TLP : 089601345969


          

Banner

Jajak Pendapat

No Poles setup.

Statistik


Total Hits : 535509
Pengunjung : 174008
Hari ini : 19
Hits hari ini : 42
Member Online : 0
IP : 35.173.48.18
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

PAS Berbasis Android 2020




smknasyrululumpdg-Kemajuan teknologi mampu memberikan kemudahan dalam kehidupan. Termasuk untuk Penilaian Akhir Semester (PAS). SMK Nasyrul Ulum Pandeglang mencoba menerapkan PAS berbasis Android. Semua siswa mengerjakan soal secara online memakai handphone (HP) masing-masing.        

Siswa memulai PAS dengan mengakses Google Form di HP. Selanjutnya masuk Link yang telah diberikan Pengawas Ujian.

“Siswa menggunakan wifi sekolah dan paket data yang telah diberikan kuota belajar Kemendikbud yang dikirim ke masing-masing ke nomor Siswa.

Untuk soal, dimulai dari para guru mapel. Setiap guru membuat sekitar 30 soal. Soal itu selanjutnya disetor ke operator untuk diacak. Dengan begitu, setiap siswa akan mendapatkan jenis soal yang berbeda. PAS berlangsung selama enam hari.

Ada berbagai kemudahan ketika menerapkan PAS berbasis Android itu. Lebih praktis, hemat biaya, hemat waktu mengerjakan, hasil lebih cepat diketahui, serta memudahkan para guru.

 “Siswa hanya perlu membawa HP Android miliknya untuk mengerjakan soal UTS. Bagi siswa yang tidak membawa HP atau HP-nya belum Android, pihak sekolah telah mengantisipasi dengan menyiapkan komputer. Namun nyatanya, semua siswa sudah memiliki HP yang mumpuni. Kendala pun tidak terlalu ada.

Ke depan, pihak sekolah tetap mengevaluasi berkaitan pelaksanaan PAS berbasis Android itu. Tidak menutup kemungkinan juga bakal dipakai untuk ujian sekolah.

 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas